wakil ketua badan legislatif dpr ri anna muwanah menyatakan lembaganya ingin mendengarkan catatan fraksi-fraksi pada 28 maret mengenai rancangan undang-undang pemilihan presiden (pilpres).
sekarang ini, pembicaraan ruu pilpres baru alot dalam baleg dpr ri. akhir bulan ini, baleg ingin mendengarkan secara dipercaya sikap fraksi-fraksi, papar anna pada antara news, jakarta, senin.
masalah yang hingga kini didiskusikan di baleg merupakan syarat mengusung calon presiden.
pertama, syarat supaya mengusung calon presiden sesuai melalui uu pilres lama, yaitu partai politik dan memperoleh 20 persen kursi dpr ri atau partai politik yang mencari suara 25 persen dengan nasional.
kedua, syarat tersebut dinaikan yakni partai politik yang mendapatkan 25 persen kursi dpr ri atau partai politik dan memperoleh suara 30 persen dengan nasional.
terakhir, partai dan lolos parliamentary threshold dan dapat duduk selama dpr ri dengan otomatis dapat mengajukan calon presiden.
kalau pandangan tiap-tiap anggota baleg soal syarat pengusungan capres hendak saling bertentangan dengan fraksi, dengan begini baleg menyimpulkan masing-masing fraksi usah menungkapkan masukan akhirnya, kata politisi partai kebangkitan bangsa itu.