Tri Dianto percaya diri menangi KLB Partai Demokrat

mantan ketua dpc partai demokrat cilacap, tri dianto, mengaku yakin mau adalah ketua publik partai di kongres luar biasa (klb) partai demokrat dan diadakan dalam grand bali beach hotel, sanur, denpasar, bali, 30-31 maret 2013.

ya aku kira klb tersebut kan kongres luar biasa, harus banyak yang luarbiasa juga, yaitu tri dianto terpilih jadi ketua umum partai demokrat, ujarnya pada denpasar, jumat.

tri mengatakan sudah mengantongi seluruh dukungan dibandingkan 197 dpc yang sebelumnya cuma 135 dpc.

hingga hari ini sudah tambah Satu lagi, yakni 198 dpc dan lima dpd, ujarnya.

karena itu, tri mengaku siap supaya bertarung melawan calon-calon lain, termasuk ketua majelis tinggi partai demokrat susilo bambang yudhoyono.

saya sangat optimistis terpilih adalah ketua umum partai demokrat juga kita ambil apakah besok berbagai seperti itu, katanya.

saya sangat siap, ujarnya.

mengenai cara serta strategi yang hendak dia pilih agar pemenangan itu, dia tak mengungkapkannya.

terkait sejumlah loyalis anas yang berbelok mendukung sby, dia akan membuktikan dalam ketika klb berlangsung.

kita pilih besok saja, katanya.

Jangan Lupa buka ini juga : Peluang Usaha 2013 - Pusat Jam Tangan - Dealer honda

sebelumnya, dia juga telah menungkapkan perlawananya kepada sby selama klb tersebut.

dia juga menyatakan telah berguru pada anas urbaningrum di dua bulan supaya pemenangannya selama klb.

selama dua bulan ini, pascapengunduran dari ketum dpc cilacap, aku terus dengan mas anas, kemana-mana melalui beliau, mempelajari dan sebagainya, ujarnya.

tri dianto mengatakan, klb tersebut dan hendak diwarnai melalui berbagai hal-hal dan ingin meramaikan pemilihan ketua publik.

klb digelar untuk mencari ketua publik partai demokrat pascapengunduran diri anas urbaningrum setelah ditentukan untuk tersangka sebab diduga terlibat pada angka korupsi hambalang, bogor.

klb juga diadakan agar menghabiskan kekosongan posisi sebab dibutuhkan dalam syarat penyerahan daftar calon sementara (dcs) anggota legislatif ke komisi pemilihan umum (kpu) yang harus dibubuhi ketua umum serta sekjen partai bersangkutan.