alat pembaca kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) dapat diproduksi massal tahun ini oleh karenanya selama januari 2014 telah dapat digunakan supaya pemeriksaan e-ktp, kata kepala badan pengkajian juga pengaplikasian teknologi (bppt), marzan iskandar.
dalam waktu gampat ditempuh kami mau membicarakan melalui industri elektronika nasional, makanya tahun ini sudah dapat diproduksi secara massal, papar marzan saat dikontak dari jakarta, selasa.
ia menyatakan, saat ini bppt sedang menggarap uji publik rancangan alat pembaca kartu yang telah mulai dibuat tahun 2011.
bppt merancang alat itu dari dua tahun dan kemarin juga tersebut selalu dikembangkan, sebab bagaimanapun serta desain dan kami miliki ada keterbatasannya, tutur dia.
Informasi Lainnya:
- Hasil Dari Ajang Indonesian Master 2013
- Ini Pemenang Indonesian Master 2013
- Ini Pemenang Indonesian Master 2013
- Hasil Dari Ajang Indonesian Master 2013
menteri di negeri gamawan fauzi memasang surat edaran (se) nomor 471.13/1826/sj tertanggal 11 april 2013 dan mengimbau seluruh kepala daerah agar memfasilitasi unit kerja ataupun badan upaya-upaya dan memberikan pelayanan penduduk, melalui mempunyai alat pembaca kartu.
surat edaran tersebut juga ditembuskan terhadap para menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, kepala lembaga lain, kepala kepolisian ri, gubernur bank indonesia, dan berbagai pimpinan bank.
gamawan harapkan instansi pemerintah pada tingkat pusat juga daerah mampu langsung menyiapkan alat pembaca e-ktp untuk tahun 2014 nanti penggunaan ktp elektronik terintegrasi mampu diselenggarakan.