Rp1,9 triliun utang guru harus dibayar

kementerian ajaran baru mempunyai utang terhadap kaum guru sebesar rp1,9 triliun dan selama 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi para guru tersebut harus lunas.

dana sebesar rp1,9 triliun sampai sekarang belum dibayar sebab seluruh hal. kami tak menyebutkan secara lengkap. namun selama 2014 hutang pada guru itu telah harus lunas, papar dirjen studi islam (pendis) kementerian aturan prof dr nur syam, di jakarta, senin.

penegasan dirjen pendis itu diutarakan saat meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) di min 16 cipayung, serta madrasah al hamid cilangkap, pada kawasan jakarta timur, senin.

nur syam saat tersebut didampingi kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum dan evaluasi kidup supriyadi serta sejumlah pejabat lainnya.

Informasi Lainnya:

dirjen pendis itu mengaku prihatin sebab hak guru dijadikan tunjangan profesinya sampai saat ini belum terbayarkan, tetapi ia berupaya kiranya dana pasca sertifikasi para guru sebesar rp1,9 yang belum terbayarkan dalam 2014 sudah mesti lunas.

kejadian ini serta dialami para guru pada lingkungan kementerian studi nasional (kemendiknas) dan jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. supaya itu ia minta untuk kaum guru tidak merasa cemas bahwa hal itu hendak terbayar. pasti melalui laporan, data yang banyak mesti pas.

terkait dengan keuntungan tersebut, ia pun membayar para guru tetap mampu menyerahkan kemampuannya untuk putri didik makanya kualitasnya ke depan makin menarik.