BC Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan 1.393 gram shabu

kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai jenis madya pabean soekarno - hatta, tangerang, banten, gagalkan penyelundupan shabu sebanyak 1.393 gram dan disembunyikan dalam selama kerangka lampion serta water filter.

nilai estimasi dari narkotika shabu yang diselundupkan berkisar sebesar rp1,8 miliar lebih, kata kepala kantor pengawasan serta pelayanan bea juga cukai jenis madya pabean soekarno - hatta, okto irianto di tangerang, kamis.

ia menyampaikan penyelundupan dengan total lima tersangka itu terdiri dari dua jumlah. angka pertama disita 423 gram shabu yang disimpan dalam 19 kerangka lampion dengan tiga tersangka yaitu dian rahmadani (26 tahun), irwan (38 tahun) serta adrianto (38 tahun).

lalu, agar persentasi kedua disita 500 gram bruto shabu yang disimpan dalam di water filter dengan dua orang tersangka yakni lim agus salim alias bong wangsa candra (48 tahun) juga lukman siswanto alias liem kok eng (58 tahun).

Yang lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online

untuk tersangka lukman siswanto, kata okto, persentasi yang menjeratnya ketika ini sudah dan keempat kalinya. tersangka sudah tersangkut tiga angka narkotika sebelumnya yakni di tahun 1995, 2001 serta 2008.

merasa hukumannya sebentar, mencari pelaku tak merasa jera untuk menggarap perbuatannya kembali, papar okto.

untuk jumlah yang pertama, barang bukti diserahkan pada penyidik polres kota bandara soekarno - hatta. sementara kasus kedua, diserahkan ke penyidik badan narkotika nasional.

terkait hukuman pada pelaku, pas uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 113 ayat 1 dan 2, pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda rp10 miliar.

kasat narkoba polres bandara soekarno - hatta kompol alamsyah menungkapkan, pelaku sempat mencari alamat orang lain dijadikan penerima paket kiriman.

hanya saja, karena warga itu menolak juga tak menyimpan membuat sesuatu, dengan demikian paket kiriman itu tidak diterimanya.

kita lakukan penyelidikan serta pengembangan. ternyata ada penerima lain yang datang serta mengaku dijadikan pemilik paket tersebut. 2012, kita amankan juga kembangkan sampai terbukti, katanya.