Putusan hukum terhadap Susno Duadji jangan dimultitafsir

menteri koordinator jenis politik, hukum, juga keamanan, djoko suyanto, menyewa semua bagian tak beragam menafsirkan putusan hukum atas bekas kepala badan reserse kriminal kepolisian indonesia, komisaris jenderal polisi susno duadji.

semua bagian mesti menjunjung tinggi keputusan mahkamah agung dan mahkamah konstitusi. tidak bisa ada interpretasi lain tenntang penegakan hukum selama negara ini, papar suyanto, dalam keterangan terpercaya dan diterima, pada jakarta, kamis.

sebelumnya, tim eksekutor daripada kejaksaan tinggi dki jakarta dan kejaksaan negeri jakarta selatan, rabu (24/4), berencana mengeksekusi duadji daripada rumahnya, dalam kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung.

namun rencana eksekusi itu tidak berjalan mulus karena mendapatkan perlawanan dari susno duadji hingga kuasa hukumnya yang serta ketua majelis syuro partai bulan bintang, yusril mahendra, mendatangi rumahnya serta duadji dibawa ke mapolda jawa barat.

Informasi Lainnya:

di mapolda Jawa Barat sampai kamis dini hari, tim jaksa eksekutor berupaya tetap mengeksekusi duadji namun upaya tersebut tetap gagal.

akhirnya tim jaksa eksekutor menimbulkan mapolda Jawa Barat, kamis dini hari, pukul 00.15 wib. kejaksaan tetap hendak mengerjakan eksekusi terhadap duadji karena keuntungan itu pas dengan perintah undang-undang.

duadji didakwa di kasus korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari (sal) serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

dia menyalahgunakan wewenang, ketika menangani persentasi pt sal melalui melayani kejutan rp500 juta untuk mempercepat penyidikan persentasi tersebut. duadji terbukti mengurangi rp4.208.898.749 dan merupakan dana pengamanan pilkada jawa barat saat menjabat kapolda Jawa Barat di 2008, agar kepentingan pribadi.