Polisi amankan 20 kg ganja

aparat kepolisian sektor pangkalan brandan, kabupaten langkat, sumatera utara (sumut), menyita 20 kilogram ganja dan menjerat tiga pihak pembawanya.

kita menangkap tiga pihak masyarakat yang kedapatan membawa ganja dalam sebuah razia, tutur kepala kepolisian sektor pangkalan brandan akp zainuddin lubis selama pangkakan brandan, jum`at.

penangkapan tersebut diselenggarakan sekitar pukul 05.30 wib ketika aparatnya tengah melakukan razia pada depan pos lantas pangkalan brandan, katanya.

saat itu melintas mobil avanza melalui nomor polosi bl 593 z yang dalam dalamnya terdapat tiga masyarakat yang datang daripada arah aceh ingin menuju medan.

Informasi Lainnya:

aparat menghentikan juga memeriksa kendaraan itu dan isinya karena keberadaan kecurigaan pada penumpang maupun supir kendaraan tersebut.

setelah diteliti dengan seksama, papar zainuddin, didapati 20 kilogram ganja pada dalam kendaraan itu.

tiga pihak berinisial ts (23), petani pada desa suka makmur kecamatan lembah seulawah, kabupaten aceh besar, ms (23) pegawai swasta masyarakat desa lantrun dan edi syahputra (30) petani desa sare, kecamatan lembah selawah, kabupaten aceh besar, segera ditahan pada mapolsek pangkalan brandan untuk penyidikan lebih lanjut.

para tersangka ini akan dijerat dengan undang undang narkotika melalui ancaman hukuman dalam atas lima tahun penjara.