pengacara komjen pol susno duadji, fredrich yunadi, menyatakan kliennya berada pada bawah perlindungan lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) pada jakarta.
pak susno dalam jakarta, di lpsk, namun saya enggak kenal di mananya, tutur fredrich saat dikontak pada jakarta, jumat.
dia menyatakan tidak lagi berkomunikasi dari susno membayar perlindungan ke lpsk. dia dan mengatakan keluarga besar kliennya hanya membayar dukungan atas persentasi dan menjerat susno.
dari bagian keluarga bilang, bapak terjamin kesehatannya, tersebut saja. mereka minta doa atas jumlah ini, katanya.
Informasi Lainnya:
anggota lpsk lili pintauli, dalam pesan singkatnya, membenarkan kiranya susno masih pada perlindungan karena kapasitasnya untuk whistleblower, tapi tidak mengerjakan kontak lagi setelah susno melapor kamis dini hari kemarin.
sebelumnya, ketua lpsk abdul haris semendawai menyatakan kiranya lembaga tersebut memperpanjang perjanjian perlindungan susno dalam tiga kali dengan alasan peran susno sebagai whistleblower selama kasus korupsi penggelapan pajak.
sejak februari 2013 kita kita perpanjang perlindungan kepada dan bersangkutan, gamblang abdul.
susno diganjar hukuman 3 tahun 6 bulan penjara sebab terbukti menyalahgunakan wewenang ketika menjabat kabareskrim saat menangani kasus arowana melalui menerima hadiah rp500 juta agar mempercepat penyidikan angka tersebut.
susno serta terbukti memangkas rp4,2 miliar dana pengamanan pilkada jawa barat saat menjabat kapolda Jabar pada 2008.
susno mulai ditahan polri di 10 mei 2010 serta dikeluarkan saat baru proses persidangan pada pengadilan negeri jaksel 18 februari 2011 sebab masa perpanjangan penahanannya sebagai terdakwa berakhir. pihak susno bersikukuh putusan ma tersebut tidak memerintahkan penahanannya.