DPR setujui perpanjangan jabatan Akil Mochtar

dpr ri setujui perpanjangan waktu jabatan hakim konstitusi akil mochtar untuk jangka waktu berikutnya yakni 2013-2018 dengan rapat paripurna dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pada kesempatan tersebut wakil ketua komisi iii dpr ri azis syamsuddin menyatakan catatan keputusan komisi iii dpr ri dan setujui perpanjangan waktu jabatan akil mochtar untuk jangka waktu 2013-2018.

menurut azis, berdasarkan keputusan rapat bamus dpr ri di 21 februari 2013, komisi iii diamanahkan membahas pergantian hakim konstitusi akil mochtar.

saudara akil mochtar hendak habis masa tugasnya dijadikan hakim konstitusi, di 16 agustus 2013, katanya.

ia menjelaskan, komisi iii dpr ri lalu mengundang akil mochtar di 27 februari 2013 supaya menanyakan kesediaannya kembali menjabat dibuat hakim komstitusi.

Yang Lain: Melangsingkan Perut - Melangsingkan Perut - Obat Pelangsing Badan - Menurunkan Berat Badan

pada rapat pleno komisi iii, selama 21 maret 2013, melalui jadwal pengambilan keputusan fraksi secara tertulis terhadap pencalonan akil mochtar, ternyata seluruh fraksi menyetujui serta menyepakati, tutur azis.

komisi iii dpr ri kemudian mengambil langkah dengan musyawarah mufakat berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi yaitu memutuskan tinggal akil mochtar menjadi hakim mk untuk periode 2013-2018.